You are currently viewing Pemberlakuan Tarif baru Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

Pemberlakuan Tarif baru Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

PEMBERLAKUAN TARIF BARU
JALAN TOL CIMANGGIS-CIBITUNG
PT Cimanggis Cibitung Tollways
Tanggal 8 Agustus 2023 Pukul 13.00 WIB
Bekasi (08/08)

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor: 856/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (On/Off Ramp Jatikarya-Simpang Susun Cikeas), maka akan diberlakukan tarif baru mulai tanggal 18 Agustus 2023 Pukul 00.00 WIB pada kedua segmen jalan tol dengan keterangan sebegai berikut:

  1. Pemberlakukan penyesuaian tarif tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya) atau dari batas Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Cijago (Cimanggis) s.d Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya sepanjang 2,7 km.
  2. Pemberlakuan tarif tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (On/Off Ramp Jatikarya-Simpang Susun Cikeas) atau dari batas Gerbang Tol Jatikarya s.d Gerbang Tol Nagrak sepanjang 3,83 km, namun karena Gerbang Tol Jatikarya tidak dapat mengakses ke arah Nagrak dan sebaliknya, maka tarif di Gerbang Tol Nagrak merupakan tarif dari dari batas Jalan Tol Jagorawi (Cimanggis) atau Jalan Tol Cijago s.d Gerbang Tol Nagrak dan sebaliknya sepanjang 6,53 km.

Sehingga besaran tarif tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung tertera dalam postingan ini.

PT Cimanggis Cibitung Tollways akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau agar tetap hati-hati dalam berkendara serta ikuti rambu-rambu dan arahan Petugas di lapangan.

Untuk antisipasi perjalanan dan informasi terkini dapat diakses melalui Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi Whatsapp 088809239889.

Manajemen PT Cimanggis Cibitung Tollways


Leave a Reply