PT Cimanggis Cibitung Tollways

SEKILAS CCT

Sekilas CCT

Didirikan pada 22 Februari 2008 berdasarkan Akta Notaris Agus Madjid, SH No. 52, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola Ruas Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,184 KM dengan masa konsesi selama 45 tahun. Aktifitas dan kegiatan usaha perusahaan meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Saat ini kepemilikan saham CCT terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 55%, PT Waskita Toll Road sebesar 35%, serta PT Bakrie & Brothers dan PT Bakrie Toll Road masing-masing sebesar 5%.

Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang dikelola CCT beroperasi penuh sejak 10 Juli 2024 setelah diresmikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada 9 Juli 2024. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang menghubungkan wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi serta terhubung dengan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Jakarta–Cikampek dan Jagorawi. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung terdiri dari dua seksi diantaranya:

Seksi 1: Segmen Cimanggis–Jatikarya (3,17 km), beroperasi sejak November 2020.

Seksi 2: Segmen Jatikarya–Cibitung (23,01 km), yang terdiri dari Seksi 2A segmen Jatikarya–Cikeas (3,36 km) dan Seksi 2B Segmen Cikeas–Cibitung (19,65 km).

Selain dapat memangkas waktu tempuh dari Cimanggis ke Cibitung, keberadaan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi, serta pertumbuhan kawasan industri dan ekonomi di sekitar Jabodetabek.

Sebagai bagian dari ekosistem infrastruktur nasional, CCT berkomitmen untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam tata kelola perusahaan dengan penerapan I-SPRINT sebagai core value serta pendekatan bisnis yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Nama Perusahaan

PT Cimanggis Cibitung Tollways

Tanggal Pendirian

22 Februari 2008

Dasar Hukum Pendirian

Akta No. 52 tanggal 22 Februari 2008 yang dibuat dihadapan Agus Madjid, SH, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No. AHU-09738 AH01.01. TH. 2008 tahun 2008 tanggal 27 Februari 2008.

Kegiatan Usaha

Pengusahaan Jalan Tol

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol

Akta No. 04 tanggal 07 Juli 2011, Notaris Rina Utami Djauhari, SH

Komposisi Kepemilikan per 31 Desember 2022

  • PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 55%
  • PT Waskita Toll Road 35%
  • PT Bakrie Toll Indonesia 5%
  • PT Bakrie and Brothers, Tbk 5 %

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) merupakan salah satu badan usaha penyelenggara jalan tol di Indonesia yang saat ini mengelola Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,184 KM. Jalan tol ini telah beroperasi penuh dan menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas wilayah Jabodetabek.
Sebagai upaya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol, CCT juga berencana membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest Area tipe A di KM 63. Rest Area ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya tempat parkir, tempat makan, toilet, masjid, stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), serta fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan rest area ini diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi pengguna jalan tol.
Rest Area KM 63 akan dibangun di lahan yang sudah dibebaskan seluas masing-masing ±6 Ha yang berada di jalur A dan B KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan lelang terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

2025

  • Penghargaan FinanceAsia Award Achievement Awards 2024 untuk Kategori Deal Awards (APAC) | Best Project Finance Deal.

2024

  • Peresmian Jalan Tol Cimanggis Cibitung oleh Wakil Presiden RI.
  • Pengoperasian secara penuh Jalan Tol Cimanggis Cibitung.
  • Penandatanganan Fasilitas Pembiayaan Sindikasi senilai 7,3 T.
  • Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Cash Deviciency Suport senilai 300 M dengan IIF.
  • Peringkat Perusahaan dengan Nilai Investasi dari Pefindo (A-).

2023

  • Pengoperasian Seksi 2A Segmen Jatikarya – Cikeas sepanjang 3,36 km.
  • Amandemen Perjanjian Kredit Sindikasi (penambahan plafon pinjaman).
  • Amandemen Perjanjian Dana Talangan Tanah dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (penambahan plafon pinjaman).
  • Juara Ke 2 Best Minimum Service Standards Periode Agustus 2023
  • Juara Ke 2 Knowledge Management Awards - Non Project Book Waskita

2022

  • Pengalihan sebagian saham PT Waskita Toll Road sebesar 55% kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). 
  • Penandatangan Perjanjian Line Facility dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk untuk pendanaan dana talangan tanah. 

2021

  • Juara 1 Lomba K3 Nasional Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). 
  • Penghargaan Best Ka Shift Toll Road Rescue Competition PT Waskita Toll Road. 
  • Penghargaan Best Risk Mitigation Report in the Risk Award WTR 2021. 
  • Retrukturisasi bunga pinjaman fasilitas kredit sindikasi. 
  • Mendapatkan Setoran Hutang Lancar (SHL) dari Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp622.527.000.000.

2020

  • Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) mengenai perubahan rencana usaha (nilai investasi). 
  • Pengoperasian Seksi 1A Segmen Cimanggis – Jatikarya sepanjang 3,17 km

2019

  • Penandatanganan Kredit Investasi. 
  • Turut hadir dalam Conference of ASEAN Federation of Engineerings Organization (CAFEO) ke-37.

2018

  • Penandatanganan Kredit Khusus (Dana Talangan Tanah) dari Bank BRI. 

2016

  • Surat Perintah Mulai Kerja yang diterbitkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol
  • Kunjungan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada 22 Juni 2016 ke Proyek Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

2015

  • Pengalihan sebagian saham PT Bakrie & Brothers Tbk sebesar 10% kepada PT Waskita Toll Road, serta Pengalihan sebagian saham PT Bakrie Toll Indonesia Tbk sebesar 80% kepada PT Waskita Toll Road. 

2011

  • Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol
  • Pengalihan seluruh saham PLUS Expressways Berhad sebesar 60% kepada PT Bakrie Toll Indonesia. 
  • Pengalihan seluruh saham PT Capitalinc Investment Tbk sebesar 25% kepada PT Bakrie Toll Indonesia.

2008

  • Pendirian PT Cimanggis Cibitung Tollways (Saham PLUS Expressways Berhad sebesar 60%, PT Bakrie & Brothers Tbk sebesar 15%, dan PT Capitalinc Investment Tbk sebesar 25%).