jakarta, 26 September 2024
Pada hari ini Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di Hotel The ST Regis Jakarta, telah dilaksanakan aksi korporasi berupa penandatanganan dokumen jaminan atas fasilitas pembiayaan sindikasi PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) untuk proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung antara CCT, pemegang saham, agen jaminan, dan perbankan.
Yefri Rahardja selaku Direktur Keuangan CCT mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah rangkaian dari pelaksanaan perjanjian fasilitas pembiayaan baru (Refinancing) untuk proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, dimana sebelumnya telah diawali dengan penandatanganan perjanjian antara CCT yang diwakili oleh Indar Barung selaku Direktur Utama dengan perbankan sebagai pihak kreditur di antaranya BNI, BSI, Bank Panin, dan BPD Papua pada tanggal 11 September 2024.
Fasilitas pembiayaan sindikasi baru yang diberikan berdasarkan prinsip syariah maupun konvensional dengan nilai fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp7.350.000.000.000,- (Tujuh triliun tiga ratus lima puluh miliar rupiah) yang menggantikan Fasilitas Sindikasi Eksisting secara keseluruhan dengan masa penarikan sampai dengan Desember 2024 dan masa pengembalian sampai dengan tahun 2038.
Tujuan dilaksanakannya Refinancing adalah untuk efektivitas, efisiensi, dan penghematan perusahaan dalam pembiayaan proyek, dimana salah satu hal yang juga disepakati adalah perubahan tingkat suku bunga yang semula sebesar 7,375% menjadi 7,125%, sehingga dapat dicapai penghematan sebesar 310M (sampai berakhirnya periode pembiayaan sindikasi) atau sebesar 26M/tahun. Dengan adanya perubahan terms tersebut, diharapkan ke depan perusahaan tidak lagi menggunakan dana yang bersumber dari pemegang saham.
Management
PT Cimanggis Cibitung Tollways